DIALEKSIS.COM | Aceh - Untuk tahun anggaran 2026, Bank Aceh kembali ditetapkan sebagai Bank Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Provinsi Aceh oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melalui Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bank Aceh kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat prasejahtera di Provinsi Aceh pada tahun 2024. Penunjukan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan kapabilitas Bank Aceh dalam menjalankan program bantuan perumahan.